Viral! Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Perwira TNI Berdebat Berujung Penangguhan Tersangka

Perdebatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan (hitam) dengan Perwira TNI yang meminta penahanan tersangka pemalsuan surat keterangan tanah ditangguhkan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Hadi menjelaskan bahwa kedatangan Mayor Dedi dengan anggota TNI AD lainnya, untuk mempertanyakan proses hukum ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan terhadap ARH.

Aksi Prajurit Intel TNI Grebek Pabrik Miras Ilegal di Medan

"Semua ini dalam koridor koordinasi, terkait persoalan hukum. Pada Prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan Aturan yang berlaku," jelas Hadi.

Hadi mengungkapkan kedatangan anggota prajurit TNI datang ke kantor polisi hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. Karena, TNI/Polri sudah menjaga satu kesatuan di Indonesia ini.

Diduga Calo AKMIL, Jenderal TNI Bintang 2 Gadungan Ditangkap Saat Datangi Kodam I BB

"Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," jelas Hadi.

Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengungkapkan hal yang sama, bahwa Mayor Dedi Hasibuan. Selain dari keluarga ARH juga sebagai penasehat hukumnya.

Dihadapan PKDN Sespimti Polri, Pj Gubernur Sumut Beberkan Strategi Pemilu Sukses

"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," ucap Rico.

Rico menyesalkan tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Ia mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum tersebut, kepada pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya
img_title