Intel Kodim Medan Grebek Gudang Dijadikan Tempat Penimbunan 60 Ton Solar Subsidi
- Dok Kodim 0201/Medan
VIVA Medan - Tim Intel Kodim 0201/Medan menggerebek disebuah Gudang, di Jalan Platina III Lalang Panjang, Keluruhan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli Kota Medan. Gudang itu, diduga dijadikan tempat penimbunan 60 ton solar subsidi.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian, menjelaskan pengungkapan solar subsidi ini, dilakukan Intel Kodim 0201/Medan, Rabu kemarin, 2 Agustus 2023. Dari gudang tersebut, barang bukti 55 ton pada drum dan 5.000 liter pada truk tangki BK 9159 LW.
"Seluruh solar subsidi ini, diamankan melalui operasi penggerebekan Unit Intel Kodim 0201/Medan yang dipimpin Pasi Intel, Mayor Inf Ivan bersama 10 personil, serta didampingi unsur Forkopimca Medan Deli dan Satreskrim Polres Belawan," ucap Rico, Kamis 3 Agustus 2023.
Rico menyebutkan, penggrebekan gudang tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli, Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno. Dengan aktivitas gudang tersebut, karena keluar masuk truk tanki di lokasi kejadian.
"Warga curiga melihat truk tangki kerap keluar masuk ke gudang bekas pabrik PT Fast Mo, yang sejak 2019 sudah tidak beroperasi," ucap Rico.
Selanjutnya, Babinsa tersebut meneruskan informasi warga Danramil 0201-11/MD, Kapten Czi TEJ Tobing dan menyampaikan informasi itu, kembali kepada Dandim 0201/Medan untuk diambil tindakan. Kemudian, dilakukan pengintaian di sekitar gudang tersebut. Selanjutnya, Intel TNI Angkatan Darat (AD) langsung menggerebek gudang tersebut.
"Saat ini, seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polres Belawan yang diterima Kasatreskrim, AKP Zikri Muamar," ucap Rico.