2 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampas Handphone Warga, 1 Pelaku Personel Pecatan Polda Aceh

Dua polisi gadungan rampok warga ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
Sumber :
  • Dok Polres Pelabuhan Belawan

VIVA Medan - Dua polisi gadungan diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, usai merampas handphone milik warga yang sedang duduk di warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Tuduh Guna-gunai Dagang Tak Laku, Pria di Medan Bakar Ayah Kandungnya

Dua polisi gadungan diamankan itu, yakni Supriadi Mubarak (32) warga Kecamatan Medan Selayang dan Afrizal Murdani (36) warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Sedangkan, korban bernama Pordian Butar-butar.

Aksi polisi gadungan itu, merampas handphone warga, terjadi di warung tersebut pada Senin malam, 3 Februari 2025. Dimana korban sedang duduk bersama sejumlah warga didatangi oleh kedua pelaku menggunakan mobil Toyota Calya putih.

Dipecat Diduga Suka Sesama Jenis, Ini Perjalanan Karir Mentereng AKBP DK

"Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, dalam keterangan persnya, Sabtu 15 Februari 2025.

Janton mengungkapkan dari bawah ancaman pelaku yang diduga senjata api mainan, korban memberikan handphone miliknya. Kemudian, kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

7 Pelaku Sindikat Pembobolan Rumah Mewah di Deliserdang Ditangkap, 1 Tersangka Pecatan TNI

“Mereka (kedua pelaku) kemudian memaksa korban menyerahkan handphone miliknya. Setelah berhasil mengambil Handphone korban, tersangka mengatakan ‘kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri,” ucap Janton.

Korban sempat berusaha mengejar, namun para pelaku perampokan itu berhasil meloloskan diri. Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Petugas kepolisian melakukan penyidikan, memeriksa korban, saksi dan olah TKP.

Halaman Selanjutnya
img_title