Sidang AKBP Achiruddin di PN Medan, Ken Admiral Beberkan Kronologi Kejadian

Terdakwa Achiruddin Hasibuan jalani sidang kasus penganiayaan di PN Medan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi korban Ken Admiral dan temannya Rio dalam sidang kasus penganiyaan dengan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin 17 Juli 2023.

3 Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri Dilaporkan ke Komisi III DPR RI: Seperti Kasus Ronald Tannur

Dalam sidang ini, Ken Admiral didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ken Admiral mengungkapkan kasus ini, berawal dari soal wanita, dengan Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin.

Permasalahan itu, berlanjut dengan saling balas chat di direct message instagram, Minggu 11 Juli 2022. Kemudian, kedua remaja bertemu disebuah SPBU di Jalan Setia Budi Medan, 21 Desember 2022. Korban di lokasi tersebut, mengendarai mobil Mini Cooper. Melihat korban, Aditya mengetuk kaca mobil dikendarai Ken.

Usai ke KY, Baradatu dan NCW Laporkan Hakim PN Medan yang Vonis Lepas Pasutri ke KPK

"Saya dihajar di bagian wajah, dipukul di dalam mobil. Dia mengetuk jendela mobil, saya buka di situ ( langsung dipukul)," ucap Ken.

Kemudian, Aditya merusak kaca spion mobil korban. Anak Achiruddin pergi begitu saja. Aditya tidak terima dengan pengerusakan tersebut, mendatangi rumah Aditya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada 22 Desember 2023, sekitar Pukul 02.30 WIB.

Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya, Mayat Korban Dibuang di Tumpukan Sampah

Tujuannya, mendatangi rumah AKBP Achiruddin minta ganti rugi kerusakan spion yang mobilnya. Ken takut dimarahi orang tuanya bila mobilnya dibiarkan rusak.

Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan di PN Medan.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title