LBH Gelora Surya Keadilan Soroti Kasus AKBP Achiruddin, Apresiasi Kapolda Sumut
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn pertanyaan penanganan kasus penganiayaan anak perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan yang awalnya ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. Kini, kasus tersebut menjadi perhatian publik dan merembet pada nasib AKBP Achiruddin sebagai anggota Polri.
"Kapolda Sumut sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang terindikasi terlibat dalam kasus AKBP AH. Karena laporan pengaduan penganiayaan yang melibatkan anak AH sebelumnya berada 'ditangan' Kasat Reskrim Polrestabes Medan," ungkap Ketua LBH Gelora Surya Keadilan, Surya Adinata SH MKn kepada awak media, Kamis, 4 Mei 2023.
Sejak kasus penganiayaan anak AKBP AH viral di platform digital, oleh Polda Sumut mengambil alih laporan korban untuk ditindaklanjuti hingga akhirnya menjerat hukum AKBP AH.
"Mengapa harus viral dan diambil alih Poldasu baru kasusnya bisa terungkap. Jika profesional, prosedural dan proporsional dalam penanganannya, maka ditangan Reskrim Polrestabes Medan perkara bisa langsung terungkap sebelum viral ke publik. Disinyalir ada upaya mempeti-eskan kasusnya. Inilah bentuk kegagalan Kasat Reskrim Polrestabes Medan dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat," sebutnya.
Pria berkacamata ini menduga lambatnya penanganan perkara, karena ada ketidakprofesionalan Reskrim Polrestabes Medan dalam memproses kasus hukum yang melibatkan AKBP AH.
"Kita (LBH Gelora Surya Keadilan) menduga kemungkinan masih ada banyak lagi kasus-kasus laporan pengaduan masyarakat yang lambat penanganannya dan belum tuntas prosesnya di Polrestabes Medan," jelas Surya.