Jual 9 Tas Hermes Palsu Rp1,2 Miliar, Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara

Selebgram Medina Zein.
Sumber :
  • Instagram @medinazein

Perkara ini membelit Medina Zein bermula dari ketika dia menawarkan tas Hermes berbagai tipe kepada Uci pada 28 Juli 2021. Medina menawarkan itu kepada Uci melalui pesan WhatsApp dan tertarik.

Selebgram Cantik Asal Medan Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online, Ini Akunnya

Uci pun memesan sembilan buah tas Hermes yang ditawarkan Medina. Uci langsung mentransfer uang Rp1,2 miliar kepada Medina. Medina pun mengirim tas yang dipesan.

Setelah diterima, Uci membawa sembilan tas Hermes dari Medina ke showroom tas di sebuah mal, untuk mengecek keaslian tas-tas tersebut. Hasilnya, sembilan tas Hermes yang dikirim Medina ternyata palsu.

Usai ke KY, Baradatu dan NCW Laporkan Hakim PN Medan yang Vonis Lepas Pasutri ke KPK

Mengetahui itu, Uci lantas menghubungi Medina dan membatalkan pembelian. Uci juga meminta duit yang kadung ditransfer agar dikembalikan. Dalam beberapa kesempatan pihak Medina membantah menipu Uci.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id

Dinda Anwar 'Dewan Perwakilan Netizen', Selebgram Serba Bisa dari Konten Prank hingga Boxing

Judul Artikel : Jual Tas Hermes Palsu, Medina Zein Divonis 2 Tahun Penjara

Link Artikel : https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1589797-jual-tas-hermes-palsu-medina-zein-divonis-2-tahun-penjara