Diperiksa Inspektorat dan OJK, Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan Dicopot

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • (VIVA)

VIVA - Gubernur Sumatera UtaraEdy Rahmayadi mencopot atau menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan. Penonaktifan tersebut, agar Rahmat fokus dalam pemeriksaan Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

"Sedang dicek dan dipelajari, oleh Inspektorat, OJK. Semua tim yang ikut turut. Saat ini, beliau dinonaktifkan dari jabatannya," kata Gubernur Edy kepada wartawan, Kamis siang, 5 Januari 2023.

Gubernur Edy menjelaskan bahwa Inspektorat Sumut sedang meminta klarifikasi terkait isu berkembang menerpa pimpinan Bank Sumut itu. Namun, mantan Pangkostrad itu, enggan beberkan isu tersebut.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Gubernur Edy mengungkapkan bila Rahmat tidak bersalah atau melanggar ketentuan. Dia akan dikembalikan jabatannya sebagai orang nomor satu di bank milik Pemprov Sumut itu.

Baca juga:

Disambut Cak Imin, Edy Rahmayadi Hadiri Undangan Bacakada PKB di Jakarta

"Kalau tidak masalah, kita balikan kembali (jabatannya). Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya," jelas mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Gubernur Edy mengungkapkan bahwa dirinya akan terus melindungi Bank Sumut ini. Karena, bank ini merupakan milik warga Sumatera Utara.

"Karena Bank Sumut, bank rakyat Sumatera Utara," sebut mantan Ketua Umum PSSI itu.

Gubernur Edy menegaskan, pihaknya akan mencari oran-orang terbaik di Sumut untuk memimpin BUMD milik Pemprov Sumut itu.

"Kita akan mencari orang yang terbaik di Sumatra Utara ini, Siapapun," sebut mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

PT Bank Sumut akhir-akhir kerap kali manjadi sorotan publik. Dikarenakan mengalami masalah, mulai dari uang nasabah yang raib senilai Rp1,5 miliar akibat skimming yang saat sedang ditangani oleh Polda Sumut.

Lalu kemudian, soal isu mobile banking Bank Sumut ilegal. Bahkan kabar yang beredar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada Bank Sumut.