Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok, Pemprov Sumut Siapkan Bansos BBM Rp800 Juta
- Pemprov Sumut
Ditanyakan regulasi pengawasan terhadap Bansos BBM tersebut. Agustinus menjelaskan setiap penerima manfaat harus menyertakan surat pernyataan. Dengan tujuan agar tidak terjadi permainan. Yang menyebabkan harga kebutuhan tetap meroket. Meski sudah menerima subsidi dari Pemprov Sumut.
"Harga sembako tetap mahal, itu salah satu diantisipasi rapat kita sama Dinsos Sumut, yang terbiasa soal ini. Pendekatan kita lakukan penerimaan manfaat kita minta buat pernyataan, harga sembako dengan pasca dia menerima itu. Salah satunya, menjadi poin," tutur Agustinus.
Begitu juga, untuk melakukan pengawasan itu. Agustinus mengatakan pihaknya juga melakukan identifikasi jarak pengangkutan sembako. Ia mencontohkan pengangkutan sembako dari Kabupaten Karo ke Kota Medan. Sehingga mudah dilakukan pengecekan harga sembako ditingkat pedagang hingga konsumen.
"Dia sudah menerima manfaat, tidak berhak menerima lagi, akan diberikan (pengangkutan) yang lain. Jadi, pihak pengangkut merata dia dapat. Khususnya, pengangkut sembako, itu mau kita intervensi," tutur Agustinus.