Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok, Pemprov Sumut Siapkan Bansos BBM Rp800 Juta

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memeriksa harga kebutuhan pokok.
Sumber :
  • Pemprov Sumut

Ditanyakan regulasi pengawasan terhadap Bansos BBM tersebut. Agustinus menjelaskan setiap penerima manfaat harus menyertakan surat pernyataan. Dengan tujuan agar tidak terjadi permainan. Yang menyebabkan harga kebutuhan tetap meroket. Meski sudah menerima subsidi dari Pemprov Sumut.

Dukung Pemekaran Sumut Jadi Provinsi Tapanuli, Edy Rahmayadi : Infrastruktur Harus Disiapkan

"Harga sembako tetap mahal, itu salah satu diantisipasi rapat kita sama Dinsos Sumut, yang terbiasa soal ini. Pendekatan kita lakukan penerimaan manfaat kita minta buat pernyataan, harga sembako dengan pasca dia menerima itu. Salah satunya, menjadi poin," tutur Agustinus.

Begitu juga, untuk melakukan pengawasan itu. Agustinus mengatakan pihaknya juga melakukan identifikasi jarak pengangkutan sembako. Ia mencontohkan pengangkutan sembako dari Kabupaten Karo ke Kota Medan. Sehingga mudah dilakukan pengecekan harga sembako ditingkat pedagang hingga konsumen.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Minta ASN, TNI/Polri Bekerja Sesuai Undang-undang

"Dia sudah menerima manfaat, tidak berhak menerima lagi, akan diberikan (pengangkutan) yang lain. Jadi, pihak pengangkut merata dia dapat. Khususnya, pengangkut sembako, itu mau kita intervensi," tutur Agustinus.