Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok, Pemprov Sumut Siapkan Bansos BBM Rp800 Juta

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memeriksa harga kebutuhan pokok.
Sumber :
  • Pemprov Sumut

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyiapkan anggaran APBD Sumut 2023 sebesar Rp 800 juta, untuk melaksanakan program Bansos BBM, untuk 800 penerima manfaat atau kenderaan bermotor pengangkut sembako.

Cerita Edy Rahmayadi Mengaku Namanya Dicoret PDIP Saat Pilgub Sumut 2018

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus, kepada VIVA, Kamis 23 Maret 2023. Ia mengatakan Bansos BBM, dalam rangka menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok saat bulan Ramadan hingga jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, serta melakukan intervensi laju inflasi di Sumatera Utara.

"Kita memang memberikan bantuan ke konversi BBM. Hitungannya sekitar Rp 1 juta, jadi total budget kita siapkan sekitar Rp 800 jutaan. Jadi, sekitar 800 penerima manfaat," kata Agustinus.

Nikson Nababan Serahkan Formulir dan Berkas Pendaftaran Balon Gubernur Sumut 2024 ke PKB

Agustinus mengatakan untuk penerima manfaat Bansos BBM ini, pihak Dishub Sumut sudah melakukan pendataan, survei hingga verifikasi dimulai sejak akhir tahun 2022, lalu.

"Verifikasi yang sudah kita dapatkan datanya sekitar 213 penerimaan manfaat. Pengangkutan ini, sekaligus pemilik barang, ada juga pihak ketiga, terpisah dari pemilik barang, itu tetap dapat. Ini tahap satu, survei sejak akhir tahun lalu. Sudah kita dapat datanya, kita ajukan penetapan SK Gubernur Sumut, ini lagi proses di Kantor Gubernur Sumut," kata Agustinus.

Peluncuran Tahapan Pilkada Sumut 2024, Pj Gubernur Sumut Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

Agustinus mengungkapkan Bansos BBM ini, merupakan kebijakan dan gagasan dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam mengendalikan inflasi di provinsi ini.

"Bansos BBM, salah satu langkah dari Pemprov Sumut dalam mengintervensi inflasi cendrung (naik), salah satunya peningkatan harga kebutuhan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri," ucap Agustinus.

Agustinus mengungkapkan dalam pelaksanaan Bansos BBM ini, Pemprov Sumut melakukan intervensi terhadap biaya pengangkutan, yang menjadi salah satu indikator dalam pembentuk harga kebutuhan pokok tersebut.

"Kemarin coba kita intervensi kepada pemilik barang atau sembako. Terutama pengangkutnya atau transportasinya. Karena, sama hal biaya angkut itu, salah satu indikator pembentuk harga komoditas tertentu, biaya angkutan. Biaya angkut kita intervensi, biaya angkut disubsidi pemerintah," jelas Agustinus.

Dengan kebijakan itu, Agustinus mengharapkan mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok, tidak mengalami kenaikan harga signifikan saat Ramadan hingga jelang Lebaran nantinya.

"Kita harapkan bisa mengurangi biaya transportasi dan akhirnya mengurangi biaya. Sehingga harga bisa bersaing, kita harapkan harga tidak lonjak naik jelang Hari Raya," sebut Agustinus.

Disinggung regulasi atau peraturan dalam memberikan subsidi BBM kepada kenderaan bermotor pengangkut sembako. Agustinus menjelaskan Bansos BBM ini, merujuk Peraturan Menteri Perhubungan nomor 60 tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan barang.

"Bahwa pemerintah wajib memastikan ketersediaan pelayanan angkutan barang. Untuk menjamin pendistribusian khususnya logistik berjalan dengan baik. Juga diatur terkait dalam bantuan sosial, kita tetap merujuk itu, dalam pemberian bantuan itu," ujar Agustinus.

Petugas SPBU mengisi BBM ke mobil konsumen.

Photo :
  • Pertamina Sumbagut

Ditanyakan regulasi pengawasan terhadap Bansos BBM tersebut. Agustinus menjelaskan setiap penerima manfaat harus menyertakan surat pernyataan. Dengan tujuan agar tidak terjadi permainan. Yang menyebabkan harga kebutuhan tetap meroket. Meski sudah menerima subsidi dari Pemprov Sumut.

"Harga sembako tetap mahal, itu salah satu diantisipasi rapat kita sama Dinsos Sumut, yang terbiasa soal ini. Pendekatan kita lakukan penerimaan manfaat kita minta buat pernyataan, harga sembako dengan pasca dia menerima itu. Salah satunya, menjadi poin," tutur Agustinus.

Begitu juga, untuk melakukan pengawasan itu. Agustinus mengatakan pihaknya juga melakukan identifikasi jarak pengangkutan sembako. Ia mencontohkan pengangkutan sembako dari Kabupaten Karo ke Kota Medan. Sehingga mudah dilakukan pengecekan harga sembako ditingkat pedagang hingga konsumen.

"Dia sudah menerima manfaat, tidak berhak menerima lagi, akan diberikan (pengangkutan) yang lain. Jadi, pihak pengangkut merata dia dapat. Khususnya, pengangkut sembako, itu mau kita intervensi," tutur Agustinus.