Bripka AS Bunuh Diri, Keluarga Buat Laporan ke Polda Sumut, Karena Kematian Penuh Kejanggalan
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Keluarga Bripka AS, anggota polri bertugas di Satuan Lalulintas Polres Samosir, yang bunuh diri, membuat laporan ke Polda Sumut, Jumat kemarin, 17 Maret 2023. Karena, kematian oknum polisi itu, dalam keadaan tidak wajar.
Keluarga almarhum didampingi oleh tim pengacaranya dari kantor JnR Law Firm, melaporkan kematian Bripka AS. Dikarenakan adanya kejanggalan dalam kasus ini. Jasad anggota Polri itu, ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin 6 Februari 2023, lalu.
“Jadi, kami sudah resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, berharap agar kasus ini bisa terbuka. Karena kematian almarhum Bripka AS yang ditemukan meninggal dunia. Karena, penuh kejanggalan,” ucap tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan, Sabtu 18 Maret 2023.
Fridolin menjelaskan berdasarkan pengakuan keluarga, bahwa di sekujur tubuh Bripka AS ditemukan luka memar. Termasuk, dibagian belakang kepalanya. Dugaan pihak keluarga korban dan pengacara, bahwa Bripka Arfan Saragih bukan murni bunuh diri. Sebab, ada beberapa luka yang diderita.
“Berdasarkan hasil otopsi, ada luka memar dibagian belakang kepalanya. Kemudian ada cairan racun sianida didalam lambungnya. Kami anggap kematiannya ini sangat janggal,” tutur Fridolin.
Laporan pihak keluarga korban tertuang di dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara).
“Dengan adanya laporan ini, kami berharap agar terbuka tabir dalam kematian almarhum Bripka Arfan Saragih. Apakah almarhum bunuh diri atau dibunuh,” jelas Fridolin.