FSDA Sumut akan Gelar FGD, Peningkatan Pengelolaan SDA Menuju Swasembada Pangan
- Istimewa/VIVA Medan
"Dan juga kami rencana mengundang beberapa stakeholder seperti mantan Kadis, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa dan sebagainya, sedikitnya akan mengundang 40 orang audiense," ucap Rafriandi.
Dari hasil Focus Grup Discussion (FGD) Rafriandi mengatakan, akan ada rekomendasi-rekomendasi yang akan dibawa ke DPRD Sumut, selanjutnya akan digodok oleh pihak DPRD Sumut, dan rekomendasi juga akan dibawa ke Pj.Gubernur Sumut, maupun Gubernur terpilih nantinya untuk memilih alternatif supaya bagaimana pencapaian swasembada pangan dan target Pemerintah Pusat di tahun 2028. "Bagaimana nantinya Dinas Sumber Daya Air (SDA) bisa berdiri sendiri," ucapnya.
Sekretaris Panitia Zarlin Nasution mengatakan momentum ini sangat tepat karena kemarin, Presiden Prabowo Subianto keliling dunia, beliau sempat membuat statement, yanng tadinya program swasembada pangan yang seharusnya dicanangkan pada tahun 2028 jadinya dipercepat pada tahun 2027, jadi ketahanan pangan harus juga ditopang dengan ketahanan air, dan Indonesia saat ini masuk dalam krisis air.
"Harus diperbaiki dulu airnya, makanya yang pertama yang harus kita periksa adalah lembaganya, Dinas kok sekarang malah gak ada, yang kedua, SDM-nya, apakah siap mengerjakannya, dan yang ketiga masyarakatnya, dan sungai kita mensuplay 1.200 ton sampah setiap harinya, kerusakannya sangat besar, dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua," ucapnya.
Sementara Direktur Eksekutif Jaringan Peduli Petani Marjinal Sumut, Hamdan Noor Manik mengatakan kegiatan ini diselenggarakan, untuk mencari tahu persoalan masyarakat juga Dinas PUPR ini menyatu dengan Sumber Daya Air, dan meraka juga bisa membedakan jika ada bencana diantara dua lembaga ini, mana cepat duluan tanggapnya.
"Kita berharap mereka-mereka ini bersuara mana yang lebih efektif, bersatu atau pisah, FGD ini diselenggarakan pengelolaan air yang lebih baik menuju swasembada pangan, dan kegiatan ini dibuat berasal dari keadaan yang sudah terjadi, bukan keinginan antar personal," ucapnya.
Kemudian Ia melanjutkan Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi terbesar, pengelolaan sumber daya airnya, ada 9 sungai yang diantaranya 5 kewenangan nasional, dan 4 Kewenangan Provinsi dan panjang sungai lebih panjang dari panjang yang ada di Sumatera Utara.