FSDA Sumut akan Gelar FGD, Peningkatan Pengelolaan SDA Menuju Swasembada Pangan
Jumat, 29 November 2024 - 19:20 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
"Jalan di Sumut banyak kewenangan ada Pemkab/Pemko, Pemprov, dan Pemerintah Pusat, sedangkan sungai hanya ada dua kewenangan yakni Kewenangan Pemprov dan Pemerintah Pusat, jadi Pemkab/Pemko tidak punya kewenangan mengatasi sungai," ucapnya.