Sebelum Bunuh Mantan Anggota DPRD Langkat, Para Pelaku Konsumsi Sabu
- Polda Sumut
VIVA Medan - Sulhanda Yahya alias Tato, salah satu tersangka penembakan terhadap mantan anggota DPRD Langkat, Paino (47), membeberkan kronologi pembunuhan berencana tersebut. Sebelum menjalani aksi pembunuhan itu, dengan cara menembak mati korban, menggunakan senjata api.
Terlebih dahulu, para pelaku mengkonsumsi sabu diberikan oleh otak pelaku berinisial LS Ginting alias TS (26). Tato kepada tim kuasa hukumnya, mengakui mengkonsumsi sabu sebanyak tiga paket diberikan dan dibeli TS. Kemudian, barulah melakukan aksi penembakan terhadap politisi partai Golkar itu.
"Sabu itu, dibagi bertahap dan dihisap mereka sebelum membunuh Paino," sebut Kuasa hukum Tato, Irwansyah Putra Nasution menyampaikan pengakuan kliennya tersebut, Senin 6 Maret 2023.
Berdasarkan pengakuan Tota, bahwa pembunuhan terhadap Paino sudah tiga kali direncanakan. Namun, dua kali sebelum gagal dieksekusi korban untuk dibunuh. "Namun dua kali gagal dilakukan dan yang ketiga baru berhasil," sebut pria yang akrab disapa Ibey.
Untuk mengungkapkan fakta sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana itu. Ibey selaku kuasa hukum Tato mengungkapkan pihaknya ajukan diri jadi Justice Collaborator (JC). Ia mengatakan Justice Colllaborator terhadap Tato, sudah diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saat ini, masih dalam proses verifikasi di LPSK," ucap Ibey didampingi Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution.
Ibey mengungkapkan dengan mengajukan sebagai Justice Collaborator. Tato ingin membuka tabir sebenarnya, dalam pembunuhan berencana terhadap korban, Paino yang merupakan politisi Partai Golkar itu.