Ajak Kepsek Dukung Bobby-Surya, Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu

Kantor Bawaslu Sumut.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

Yance mengungkapkan pihaknya berencana akan melaporkan Kanit Tipikor Polres Tapsek ke Propam Polda Sumut. Bila ikut serta dalam pertemuan tersebut, tanpa ada niat untuk melarang atas keperpihakan ASN kepada Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024. "Pak Kanit Tipikor silakan ada klarifikasi, kalau anda tidak mengklarifikasi, kami akan laporkan ke Propam. Tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon. Kami berharap Bawaslu segera proses ini, karena massa kampanye sebentar lagi," kata Yance.

Kampanye Akbar Bobby-Surya di Balige, Relawan Lentera Kasih: Masih Pilihan Favorit Masyarakat Sumut

"Pesan terakhir kami sampaikan kepada masyarakat Sumut, jangan pernah takut. Gunakan hak pilih anda secara bebas dan rahasia pada 27 November 2024. Jangan takut, apa disampaikan," tutur Yance kembali.

Kampanye stop Sara, politik uang, ujaran kebencian dan jaga netralitas ASN, TNI dan Polri.

Photo :
  • Haris Dasril/VIVA Medan
1.451 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilgub Sumut Digelar Hari Ini

Warga Kabupaten Tapsel, Bangun Siregar mengaku sebagai merekam pernyataan atau suara Plt Bupati Tapsel itu, mengatakan pertemuan itu, terjadi di Kantor Bupati Tapsel, pada 31 Oktober 2024. "Dari saksi kita temukan, benar apa yang terjadi. Sama persis apa dialami guru-guru itu. Artinya, rekaman itu tidak rekayasa. Saya mendengarkan langsung, karena sudah menyangkut marwah pemerintah, saya harus rekam," kata Bangun.

Bangun juga sudah melaporkan itu, ke Bawaslu Tapsel. Tapi, pihak Bawaslu Tapsel menyatakan laporan tersebut, tidak memenuhi bukti. "Ini keperpihakan tidak adil bagi masyarakat. Harapan saya ke Bawaslu, lakukan secara regulasi dan undang-undang. Saya sudah sampaikan kepada Bawaslu Tapsel, tidak memenuhi bukti," kata Bangun.

Jangan Percaya Black Campaign, Haposan : Gus Irawan yang Mampu Memimpin Tapsel

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis membenarkan pihaknya menerima laporan dari Plt Bupati Tapsel dari Tim Hukum Edy-Hasan. "Ini dugaan awal akan dikaji oleh, para pimpinan Bawaslu Sumut. Dalam rapat itu, akan dikaji, apakah memenuhi syarat formil atau materil. Bila ada temuan, ada indikasi secara pidana akan diteruskan ke Gakkumdu," kata Aswin.