BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru, Dukung Kejari Medan

Kantor BRI Cabang Medan Iskandar Muda.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sebelumnya pada 5 November 2024 Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan telah terlebih dahulu menetapkan tersangka terhadap 5 orang dengan inisial JAS, DS, HM, RS dan R. Akibat perbuatan para tersangka negara dirugikan sebesar Rp6.280.628.075.

Pj Gubernur Fatoni Klaim Pelaksanaan PON 2024 di Sumut Tidak Ada Tinggalkan Hutang

Penyidik menjerat para tersagka dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHPidana.

Korupsi DAK Rp4,7 Miliar, Eks Kadisdik Madina Ditangkap Kejati Sumut