Bawaslu Minta Pendukung Kedua Paslon Menjaga Kondusifitas Debat Ketiga Pilgub Sumut

Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada debat publik kedua Pilgub Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Selanjutnya, NKRI dan kebangsaan, isu : ancaman disintegrasi bangsa, konflik SARA, KKN, primodialisme, radikalisme, Ideologi, politik, sosial, budaya, hukum dan pertahanan keamanan. Penguatan iklim demokrasi, pendidikan, partisipasi politik, dan demokrasi. Wacana pemekaran daerah dan perluasan daerah. "Kita sudah menetapkan tema dan subtema debat publik ketiga Pilgub Sumut tahun 2024," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi VIVA.

Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Sumut Ingatkan Calon Kepala Daerah Sadar Aturan

Selain menetapkan tema dan subtema, Arifin mengungkapkan pihaknya juga menetapkan 9 panelis debat publik ketiga ini, yaitu Dr. Sarintan E. Damanik, M.Si, Dr. Walid Musthafa Sembing, M.Si, Dr. Faisal Marawa, Dr. Affila, S.H. Kemudian, M.Hum, Dr. Halomoan Lubis, M.Pd, Dr. Aminudin Marpaung, Frien Jones Tambun, S.H., M.H, Muhammad Yusuf dan Dr. Zulkarnain Nasution, M.A.

"Kita juga sudah menetapkan 9 orang panelis, berlatar belakang dari akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat," tutur Agus Arifin.

Oloan Nababan Sebut Edy Rahmayadi, Sosok Pemimpin Dekat dengan Umat Beragama

Arifin mengungkapkan untuk debat ini, KPU Sumut memberikan kesempatan kedua paslon untuk beradu gagasan untuk pembangunan Sumut lima tahun kedepan. "Beradu kebijakan, gagasan dan ide, dengan tujuan mulia dan untuk membangun Sumut yang kita cintai ini," tutur Agus.