Kejari Binjai Terima Tahap II WNA Cina Kasus Penggelapan dan Curat
Rabu, 1 Maret 2023 - 10:44 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
Kini, tersangka sudah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai untuk dilakukan penahanan.
"Setelah proses penyerahan tersangka dan barang bukti, selanjutnya berkas perkara akan dilimpahkan oleh JPU Kejari Binjai kepada Pengadilan Negeri Binjai untuk dilanjutkan proses persidangan," katanya.