Kemendagri dan Mahkamah Agung Dukung Penguatan Mahkamah Syar’iyah Aceh

Pertemuan Pejabat Kemendagri dengan Wali Nanggroe Aceh bersama Mahkamah Agung dan Mahkamah Syar'iah Aceh.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Dalam pertemuan tersebut, Plh. Dirjen menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya yaitu secara prinsip usulan menu anggaran sudah dipenuhi dan sudah tertuang dalam Kepmendagri No 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 yang mengatur tentang penguatan, pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan Kerjasama peradilan Syariat Islam melalui Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh dan untuk proses pengajuan anggaran dapat dilakukan dengan mekanisme hibah, dengan terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Gubernur Aceh melalui Kesbangpol Aceh, dan segera diajukan untuk tahun 2025.

GEMAPALA Demo Kantor Bupati Deliserdang Desak Usut Dugaan Jual Beli Jabatan

Selanjutnya Paduka YM Wali Nanggroe Aceh menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri yang telah menerima beliau beserta rombongan, dan telah memenuhi semua usulan menu anggaran yang diajukan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Beliau mengatakan Mahkamah Syar’iyah Aceh merupakan satu-satunya Lembaga yang hanya ada di Aceh dan sudah sepantasnya mendapat perhatian yang lebih dari semua Lembaga terkait.

"Terima kasih juga kepada Pimpinan Mahkamah Agung atas dukungan penuh dalam rangka upaya implementasi UU Nomor 11 Tahun 2006 dalam rangka penguatan Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui pendanaan yang bersumber dari APBA," ujar Wali Nanggroe dengan serius.

Kejari Langkat Resmi Ajukan Kasasi Vonis Bebas Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr Basuni menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih atas semua dukungan untuk Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Terpisah, H Hilman Lubis SH MH,Sekretaris Mahkamah Syar’iyah aceh selaku inisiator, yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan pihaknya sangat terharu. Katanya, ini proses bersejarah ini dan proses panjang serta sangat melelahkan serta bukanlah hal mudah, karena mengoordinasikan 2 lembaga besar pemerintah pusat yakni Mahkamah Agung dengan Kementerian dalam negeri.

Bawaslu Sumut Ingatkan Pj Kepala Daerah Jangan Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

"Tentu atas atensi dan bantuan serta dukungan penuh dari Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haytar semua menjadi mudah, semoga menjadi legacy bagi Mahkamah Syar’iyah Aceh, alhamdulillah ini pengakuan sempurna bahwa Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh, kami bangga dan terharu," pungkasnya.