Masih Kritis, Korban Kelamin Dipotong Selingkuhan Belum Bisa Dimintai Keterangan

Pisau berdarah (ilustrasi)
Sumber :
  • istockphoto

VIVA Medan - OG (28), korban kasus sayat atau 'potong' alat vital dilakukan wanita selingkuhannya, berinsial AST (28) mengalami pendarahan cukup parah. Pria asal Kabupaten Mandailing Natal itu, harus dilakukan transfusi sebanyak dua kantong darah.

Polres Simalungun Tangkap Ayah Bejat Cabuli Putri Kandungnya Berusia 2 dan 9 Tahun

"Untuk saat ini, kondisi korban. Tadi malam masih sadar, posisinya masih lemah. Tadi ditambah atau transfusi darah, dua kantong darah," sebut Kepala Seksi Humas Polres Sibolga, IPTU.

Suyatno saat dikonfirmasi VIVA, Senin, 27 Februari 2023. Dengan kondisi tersebut, Suyatno mengatakan OG belum bisa dimintai keterangan, dengan alasan kondisi kesehatan korban belum fit.

SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 2 Korban Tewas di Sungai Barumun Palas

Baca juga:

"Posisi sadar, tapi masih keadaan lemah. Jadi, si korban belum bisa dimintai keterangan sama sekali. Karena kondisi kesehatannya," tutur Suyatno.

PTPN IV Siap Berikan Solusi Terbaik untuk KUD Setia Abadi Terkait Kebun Plasma di Madina

Atas kejadian itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga menetapkan AST sebagai tersangka dalam kasus 'potong' alat vital dilakukan OG di sebuah hotel, berada di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu sore, 25 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title