ASN di Asahan Ditangkap Polisi, Karena Curi 5 Tabung Gas

Tersangka ZP, oknum ASN di Asahan curi 5 tabung gas.
Sumber :

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), berinsial ZP diduga melakukan pencurian, 5 tabung gas elpiji 3 kilogram disebuah warung di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

img_title Pelanggaran Turun 31,7 Persen, Ini Hasil 6 Hari Operasi Patuh Toba 2026 di Sumut

"Jadi pelaku ini memang seorang ASN," kata Kapolres Asahan AKBP. Roman kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023.

Pencurian ini, oknum ASN di Kabupaten Asahan ini. Berdasarkan laporan pemilik warung bernama Rizky Meisyarah (25) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jum’at 17 Februari 2023.

img_title Perkuat Pasokan Gas Bumi dan LNG, PGN Teken 7 Kesepakatan Komersial

Baca juga:

img_title 4 Program Prioritas Kapolda Sumut: Dari Perangi Narkoba hingga Tertib Berlalu Lintas

Aksi pelaku pun, terekam kamera pengintai atau CCTV warung tersebut. Dengan mudah, polisi melakukan identifikasi pelaku dan langsung menangkap ZP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Jadi saat di TKP, petugas memeriksa sejumlah CCTV yang berada di warung korban. Akhirnya pelaku kami dapat ketahui identitasnya," jelas Roman.

Roman mengatakan pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Diponegoro, Kabupaten Asahan. ZP pun mengakui perbuatannya dan nekat mencuri tabung gas itu, karena terdesak ekonomi.

"Dia mengaku mencuri katanya terdesak kebutuhan ekonomi dan tabung gas yang dicuri itu dibawa kabur oleh pelaku dan langsung dijualnya," tutur Roman.