Perpanjangan Pendaftaran Paslon di 6 Daerah di Sumut : 4 Kabupaten Nihil, 2 Kabupaten Ditolak

Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Disinggung 6 Kabupaten itu, bakal terjadi lawan kotak kosong di Pilkada serentak tahun 2024. Raja mengatakan belum bisa dipastikan, karena tidak tutup kemungkinan akan terjadi sengketa.

Tandatangannya Dipalsukan untuk Daftar ke KPU, Eks Sekretaris PDIP Tapteng Lapor Polisi

"Kita tidak tahu, sebagai negara hukum. ada ruang, siapkan untuk partai politik atau Paslon dengan tidak puas proses dilakukan KPU. Mereka memiliki kesempatan untuk seketakan atau apa itu. Tapi, sepanjang aturan yang ada, sampai saat ini masih satu paslon lah secara resmi administrasi," jelas Raja.

Raja menjelaskan belum bisa dinyatakan keenam kabupaten terjadi lawan kotak kosong di Pilkada serentak 2024. Sebelum ditetapkan dan diputuskan pada 22 September 2024. Dengan persyaratan dinyatakan memenuhi syarat atau MS. "Kita tidak tahu, apakah paslon sekarang memenuhi syarat atau tidak itu, sampai tanggal 22 September 2024," ucap Raja.

Peringati 57 Tahun RGE Founder's Day 2024, PT Saudara Sejati Luhur Gelar Berbagai Bakti Sosial

Berikut 6 Kabupaten di Sumut hanya satu pasangan Bacakada yang mendaftar :

1. Pakpak Bharat : Franc Bernhard Tumanggor -Mutsyuhito Solin

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Dua Paslon Gubernur dan Wagub Sumut, KPU: Mampu

2. Serdangbedagai : Darma Wijaya - Adlin Tambunan

3. Asahan : Taufik Zainal Abidin dan Rianto

Halaman Selanjutnya
img_title