Bacalon Bupati Batubara Zahir Ditangkap, PDIP Ingatkan Polda Sumut Patuhi Perkap
- Instagram Zahir
Dengan itu, Sarma mewakili DPD PDI Perjuangan meminta Polda Sumut agar mematuhi surat telegram Kapolri tentang penundaan proses hukum kasus PPPK Batubara tersebut, agar pilkada dapat berjalan kondusif dan seluruh calon peserta pemilu dapat menjalani proses dan tahapan pilkada sampai selesai.
"Kalau Polda Sumut sendiri, sebagai penegak hukum tidak mematuhi surat, yang dibuat pimpinan lembaganya sendiri. Gimana lagi kita sebagai masyarakat mempercayai mereka?," tanya Sarma dengan tegas.
Sarma mengatakan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Zahir, jangan dijadikan sebagai alat politik apalagi sebagai petahana dianggap calon paling kuat di Pilkada Kabupaten Batubara tahun 2024. "Sebagaimana kita ketahui Zahir, sebagai petahana diusung oleh PDI Perjuangan dan tentunya akan berseberangan dengan calon Gubernur Sumut Bobby Nasution. Sehingga dianggap menjadi lawan dilapangan dalam pemenangan Pilgub Sumut," sebut Sarma.
Bacalon Bupati Batubara, Zahir saat mendaftar ke KPU Batubara.
- Instagram Zahir
"Asumsi keterkaitan dengan Pilgub Sumut tersebut, bisa berkembang kemana-mana. Karena, Polda Sumut terkesan menjadikan Zahir sebagai target. Padahal beliau saat ini, sedang ikut dalam kontestasi PIlkada serentak 2024," ucap Sarma kembali.
Sarma mengatakan pihaknya, tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumut, yang akan tetapi proses hukum terhadap Zahir tersebut. Namun, proses hukum dapat dilanjutkan kembali pasca selesainya Pilkada serentak 2024, pada 27 Nopember 2024.
"Sebagaimana, surat telegram Kapolri. Masih banyak kasus hukum lain yang bisa ditangani dan difokuskan oleh Polda Sumut. Mari kita patuhi surat telegram yang dibuat oleh Kapolri. Demi kondusifitas berjalannya Pilkada di Sumatera Utara," kata Sarma.