Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala Resmi Daftar ke KPU Sumut

Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala di KPU Sumut.
Sumber :
  • B.S Putra/VIVA Medan

VIVA Medan – Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Sumut tahun 2024, Kamis 29 Agustus 2024.

Dugaan Keterlibatan Parcok di Pilgub Sumut 2024, Begini Kata Jokowi

Saat tiba di Kantor KPU Sumut, Edy dan Hasan terlihat kompak mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan peci. Mantan Pangkostrad itu juga didampingi istrinya Nawal Lubis.

Edy-Hasan didukung 6 partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Bobby Nasution Unggul Hitung Cepat di Pilgub Sumut, Jokowi: yang Menang Harus Rendah Hati

"Sebelum kami mendaftar ke KPU, saya mendeklarasikan calon wakil gubernur Hasan Basri Sagala. Itu deklarasi bersama enam partai pengusung kami," ucap Edy.

Selanjutnya, Edy-Hasan berencana akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP H Adam Malik, Kota Medan, Jumat 30 Agustus 2024.

31 Orang Meninggal Dunia Korban Longsor dan Banjir Bandang Terjang Sumut

"Pemeriksaan kesehatan mulai besok pagi sampai 2 September 2024, jam 08.00 atau 09.00 WIB. Kalau saya pagi jadi rumah sakitnya siap," kata mantan Pangkostrad itu.

Sementara itu Hasan mengungkapkan siap membantu Edy di masa kepemimpinannya apabila menang di Pilkada Sumut 2024.

"Siap untuk membantu Pak Edy 5 tahun ke depan. Tujuannya untuk memakmurkan dan menyejahterakan masyarakat Sumut. Ini tanah kelahiran saya, terima kasih," ucap mantan Tenaga Ahli Menteri Agama RI itu.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan dokumen persyaratan Edy-Hasan dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan proses pemeriksaan dokumennya itu, lengkap sehingga bisa diterima," kata Agus.