Ini Kata Gubernur Sumut Bobby Nasution Terkait Dirinya Sambangi KPK
- Dok Pemprov Sumut
VIVA Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Senin 28 April 2025. Kedatangannya, tidak lepas memenuhi undangan dari lembaga antirasuah tersebut. Undangan tersebut, untuk mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi.
Tidak hanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, hadir juga tujuh kepala daerah se-Sumut, yakni, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdangbedagai.
"Agendanya, diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, peguatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD. Jadi, dari kami diundang ada delapan daerah termasuk (pemerintah) provinsi (Sumut) dan tujuh kabupaten/kota," ucap Bobby Nasution dalam keterangan pers, Selasa 29 April 2025.
Gedung KPK.
- KPK
Lebih lanjut, Bobby mengatakan provinsi dan kabupaten/kota juga akan mengikuti Rakor ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPK. "Provinsi dan kabupaten/kota lain itu nanti juga akan diundang semua, cuma hari ini jadwalnya kami, delapan daerah," ungkap suami Kahiyang Ayu itu.
Saat ditanya materi pembahasan Rakor, Bobby membeberkan beberapa poin di antaranya penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan.
"Ya yang dibahas penegakan dan pencegahan anti-korupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD, penyusunan anggaran dan optimalisasi pendapatan," bebernya