Bersaing dengan KIM Plus di Pilkada Serentak 2024, PDIP: Koalisi Bersama Rakyat Lebih Kuat

Aksi massa Demo Darurat Indonesia di DPR RI.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Medan - Batalnya revisi Undang-undang Pilkada disahkan oleh DPR RI usai aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis kemarin, 22 Agustus 2024, tidak lepas masyarakat berbagai elemen mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dilaksanakan di Pilkada serentak 2024.

Ditargetkan 7.695 Rumah di Sumut Terima Bantuan Sambungan Listrik Gratis

Menyikapi hal itu, Kader PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengungkapkan wacana RUU Pilkada tidak lepas aksi akrobat politik partai politik (Parpol) koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kandas akibat tekanan publik.

"Pembangkangan konstitusi, pembelokan hukum, dan pembegalan demokrasi melalui revisi UU Pilkada layu sebelum berkembang. Pesan darurat berantai yang digerakkan secara massif oleh kelompok pro demokrasi membuat ketakutan para anggota DPR RI, hingga tidak berani hadir di ruang sidang paripurna," ucap Sutrisno, dalam keterangannya, Jumat 23 Agustus 2024.

Pilkada Serentak 2024, KPU Rekrut 176.561 Petugas KPPS di Sumut

Sutrisno mengatakan bahwa akhirnya, sidang paripurna DPR RI tidak memenuhi kuorum dalam pengambilan keputusan. Kemudian Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Fraksi Gerindra yang belakangan mendominasi pimpinan DPR RI, akhirnya menyerah lewat pernyataan pers.

Aksi massa Demo Darurat Indonesia di DPR RI.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Raih Suara Terbanyak, Golkar dan PDIP 'Duduki' Kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sementara

Dasco menyatakan Pilkada serentak tahun 2024 digelar berdasarkan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 pada UU Pilkada. Dengan demikian, Sutrisno mengungkapkan PDIP terbuka untuk melakukan revisi terhadap semua surat tugas dan surat mandat yang diberikan kepada calon dan pasangan calon dengan pertimbangan, yakni Pertama, bahwa PDIP dengan syarat baru (10%, 8,5%, dan 6,5%) dapat mengusung sendiri pasangan calon di berbagai provinsi, kabupaten dan kota.

"Peluang tersebut harus diambil oleh PDIP meski harus berhadapan dengan KIM Plus," tutur Sutrisno, yang juga menjabat sebagai Presidium Kongres Rakyat Nasional.

Kedua, Sutrisno menyebutkan bahwa PDIP berpeluang besar mendapat dukungan dari rakyat akibat perlakuan kasar KIM Plus.

"Maka seluruh kerjasama yang sempat dibangun dengan Parpol anggota KIM Plus sebaiknya dibatalkan. Koalisi bersama rakyat lebih kuat dibanding koalisi dengan KIM Plus," kata Sutrisno.

Ketiga, Sutrisno menjelaskan PDIP harus mengakui secara terbuka bahwa MK dan rakyatlah yang menyelamatkan PDIP. Tanpa MK dan rakyat, maka PDIP akan dihabisi dengan tidak memiliki mitra koalisi untuk memenuhi syarat lama atau 20%. Keempat, bahwa mitra kerjasama politik (koalisi) PDIP yang utama adalah rakyat pro demokrasi dan Parpol kecil (non parlemen) yang bukan anggota KIM Plus, dan tidak tersandera 'Raja Jawa'.

Massa aksi penolak revisi UU Pilkada menjebol pagar gedung DPR RI.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

PDIP harus merangkul Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Perindo, PPP, dan PKN. Kelima, ia mengungkapkan bahwa pasangan calon yang diusung oleh koalisi PDIP harus kongruen (sebangun). Pasangan calon Gubernur/ Wakil Gubernur dengan calon Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota harus berada pada kubu yang sama.

"Selain untuk memudahkan sosialisasi, pun untuk menegaskan perbedaan antara koalisi rakyat dengan KIM Plus," kata mantan anggota DPRD Sumut itu.

Keenam, Sutrisno mengatakan tidak bermanfaat bagi PDIP mengusung dan mendukung calon kepala/ wakil kepala daerah kader Parpol anggota KIM Plus sekalipun berpeluang menang. Mengusung kader sendiri jauh lebih bermanfaat bagi PDIP meskipun akhirnya kalah.

"Ketujuh, bahwa untuk daerah yang tidak memenuhi syarat minimal jumlah kursi (10%, 8,5%, atau 6,5%) pun PDIP lebih baik mendukung calon yang maju lewat perseorangan (independen) daripada bekerjasama dengan KIM Plus," jelas Sutrisno.

Kedelapan, Sutrisno mengatakan PDIP harus berubah dengan menjadi alat perjuangan rakyat. Sikap- sikap eksklusif dan gaya elitis harus dihilangkan. Rangkul dan peluk rakyat secara jujur dan terbuka. Sebab ketika PDIP membuka diri kepada semua kebutuhan dan kepentingan politik rakyat, maka PDIP akan mendapat kesetiaan dari rakyat.

Kesembilan, Sutrisno menambahkan dalam waktu singkat dan terbatas, PDIP perlu membuka akses kepada rakyat untuk memberi masukan nama- nama calon kepala/ wakil kepala daerah yang diusung PDIP, sehingga calon- calon yang dikehendaki oleh rakyat akan memiliki kesempatan ikut bertarung melalui PDIP.

"Kegaduhan politik yang diakibatkan oleh KIM Plus, harus menjadi amunisi tak terbatas bagi PDIP untuk meraih simpati dari rakyat. Sehingga kemenangan demi kemenangan dapat diraih bersama dan untuk rakyat," sebut Sutrisno.