KKJ Demo Pomdam I Bukit Barisan Tuntut Keadilan Kasus Dugaan Pembunuhan Rico Sempurna

Akai unjuk rasa KKJ di depan Mako Pomdam I Bukit Barisan, Kota Medan.
Sumber :
  • Dok KKJ Sumut

VIVA Medan - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menggelar unjuk rasa di depan Mako Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan, di Kota Medan, Kamis sore, 22 Agustus 2024. Aksi tersebut, mendesak Koptu HB ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.

Seeding Run Balapan Sepeda PON 2024, Tentukan Posisi Start di Final

Sosok oknum TNI Koptu HB yang diduga menjadi dalang dalam pembunuhan terhadap wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya pada 27 Juni 2024 dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan. Namun sampai saat ini, belum jelas, apa status hukum yang berlaku kepada Koptu HB.

Sampai saat ini, keluarga korban masih memperjuangkan keadilan. Anak korban Eva Pasaribu bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut terus mengawal kasus ini. Sayang, sampai saat ini, pengungkapan kasus ibarat jauh panggang dari api.

Mendaki Gunung Sibayak di Karo, Mahasiswa USU Tewas Jatuh ke Jurang

Belum ada titik terang pasca pelaporan kasus ke Polda Sumut dan Pomdam Bukit Barisan. Keluarga belum mendapatkan perkembangan penanganan perkara dari penyidik kedua institusi itu. KKJ Sumut terus melakukan desakan melalui unjuk rasa bersama keluarga korban dan kelompok pegiat Hak Asasi Manusia, mendatangi markas Pomdam I BB di Kota Medan.

Adegan rekonstruksi tersangka rencanakan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Photo :
  • Dok Polda Sumut
212 Ribu Pekerja Non Formal di Medan Bakal Dilindungi Jamsostek, Ini Manfaatnya

Keluarga korban mendesak Pomdam I/BB menjadikan Koptu HB tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana itu. Sebelum menggelar unjuk rasa, KKJ Sumut mendapatkan sejumlah dinamika. Sejumlah awak jurnalis mengakui dihubungi beberapa orang, baik dari kepolisian atau pun TNI.

Para pihak yang menghubungi meminta agar aksi kamisan batal dilakukan. Bahkan, beberapa orang yang mengaku sebagai prajurit TNI berulang kali datang ke kantor LBH Medan di Jalan Hindu Medan. Menjadi pertanyaan, kenapa aksi unjuk rasa ini seakan ingin dihalangi. Padahal, hak mengemukakan pendapat dijamin dalam Undang-undang.

Halaman Selanjutnya
img_title