KPU Catat Baru 60 Caleg Terpilih dari 100 Anggota DPRD Sumut Laporkan LHKPN, Paling Banyak Golkar

KPU Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara baru 60 caleg terpilih DPRD Sumut periode 2024-2029, hasil Pemilu tahun 2024, melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pilkada Serentak 2024, KPU Rekrut 176.561 Petugas KPPS di Sumut

Berdasarkan data diperoleh VIVA dari KPU Sumut, 60 caleg terpilih dengan perincian, PPP 1 orang, Gerindra 13 orang, PKS 10 orang, PAN 6 orang, Demokrat 5 orang, Golkar 22 orang, dan PKB 3 orang.

"DPW Parpol yang sudah, menyampaikan ke KPU Sumut, dengan tanda terima LHKPN caleg terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2024-2029, saat ini sudah 60 orang," ucap anggota KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung saat dikonfirmasi VIVA, Selasa siang, 6 Agustus 2024.

Raih Suara Terbanyak, Golkar dan PDIP 'Duduki' Kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sementara

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Ada sekitar 40 caleg terpilih, belum melaporkan LHKPN ke KPK RI, dari 100 anggota DPRD Sumut. Robby mengimbau puluhan caleg terpilih, segera melaporkan kekayaannya tersebut.

99 Anggota DPRD 2024-2029 Dilantik, 1 Orang Lagi Jalani Proses Gugatan

"Sudah pernah diimbau, dan disampaikan sosialisasi kepada Parpol terkait laporan LHKPN. Termasuk tata cara dan jadwalnya," jelas Robby.

Sedangkan untuk jadwal pelantikan, KPU Sumut belum bisa memastikan, kapan waktunya akan dilaksanakan. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh KPU Sumut, masa jabatan DPRD Sumut periode 2019-2023 akan berakhir pada tanggal 16 September 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title