Coklit di Sumut 100 % Pilkada Serentak 2024, Data Pemilih Hasil Sinkronisasi 10.915.680 Jiwa

KPU Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih di 33 Kabupaten/Kota pada Pilkada serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat sudah capai 100 persen.

Cerita Atlet PON 2024 Wilayah Sumut Rasakan Pelayanan Konsumsi Sudah Sangat Baik

Hal itu, diungkapkan oleh Anggota KPU Sumatera Utara, Frendianus Joni Rahmat Zebua, saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis 25 Juli 2024. Berdasarkan data diperoleh dari KPU Sumut, pemutakhiran data pemilih hasil Coklit 10.915.680 jiwa.

"Dan kita di Sumut sudah memastikan 100 persen. Update informasi data ini," ucap Frendianus.

Pilkada Serentak 2024, KPU Rekrut 176.561 Petugas KPPS di Sumut

Frendianus menjelaskan pasca 100 persen, lalu rekapitulasi Coklit akan dilakukan berjenjang dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), ke PPS hingga PPK dan KPU Kabupaten/Kota serta KPU Sumut.

"Masih belum, setelah masa coklit selesai, terlebih dahulu dilakukan rekapitulasi lalu, ditetapkan secara berjenjang lewat pleno di tingkat PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, lalu penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Provinsi di tanggal 15 Agustus 2024," jelas Frendianus.

Meski Baru Eksibisi, Honor Of Kings Diharapkan Masuk Nomor Cabor Esport di PON 2028

Selanjutnya, Frendianus mengatakan setelah dilakukan diumumkan ke masyarakat untuk mendapat tanggapan atau masukan masyarakat. "Setelah itu baru dilakukan analisis kegandaan data. Lalu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," kata Frendianus.

Frendianus mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan proses tahapan pemuktahiran data pemilih itu, dari Coklit, DPSHP hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Hingga semua data clear dan ditetapkan menjadi DPT di tanggal 22-27 September 2024 nantinya," jelas Frendianus.

Untuk diketahui, KPU Sumut melakukan Coklit di 33 Kabupaten/Kota melibatkan 41.406 Pantarlih, dengan masa tugas selama satu bulan, dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Nantinya DPT terbaru, memiliki hak suara pada Pilkada serentak 2024.