Eks Kadis BMBK Sumut Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan

Eks Kadis BMBK Sumut, Bambang Pardede ditahan penyidik Kejati Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bacalon Bupati Batubara Zahir Ditangkap, PDIP Ingatkan Polda Sumut Patuhi Perkap

Terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai sejak 22 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan. Sementara untuk tersangka Rico Mananti Sianipar sudah ditahan terlebih dahulu, karena menjalani hukuman dalam perkara lain.