PTPN IV Siap Berikan Solusi Terbaik untuk KUD Setia Abadi Terkait Kebun Plasma di Madina

Pertemuan antara manajemen PTPN IV Regional II dengan KUD Setia Abadi di Medan International Convention Center, Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Pembangunan kebun plasma KUD Setia Abadi sendiri kemudian terlaksana di atas 214 Ha dan telah dilaksanakan serah terima lahan kepada KUD. Disamping KUD Setia Abadi, di wilayah tersebut terdapat pula kebun plasma lainnya yang telah dibangun PTPN IV diantaranya kebun plasma KUD Pasar Baru dan KUD Maju Bersama, dengan total areal mencapai 2.901 Ha atau 27,6% dari luas kebun inti PTPN IV yang ada didaerah itu.

Tema Debat Kedua Pilgub Sumut : Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan

“Sesuai perjanjian antara kedua belah pihak, kewajiban KUD Setia Abadi adalah untuk menyerahkan lahan kepada Perusahaan dalam kondisi dapat ditanam baik teknis dan non teknis seluas 2.400 Ha untuk dibangun kelapa sawit dengan pembiayaan kredit PT Bank Mandiri (Persero) TBK. Namun kondisinya memang sulit sekali saat areal digarap oleh pihak lain,” jelasnya.

Untuk itu, Ridho mengaku pihak Perusahaan menawarkan jalan terbaik bagi kedua belah pihak dalam mediasi yang juga dihadiri oleh Pemkab Madina.

Keterbukaan Publik Peringkat ke-5 di Indonesia, Bobby Nasution : Saya Apresiasi Pak Edy Rahmayadi

“Kita menawarkan kerjasama usaha produktif. Intinya jika memang lahan sulit sekali untuk didapatkan, maka mendorong kemampuan ekonomi masyarakat melalui usaha-usaha produktif tentu menjadi solusi yang seyogyanya dapat diterima. Hal ini juga sejalan dengan Aturan Pemerintah yang ada saat ini,” tukas Ridho.

Kerja sama usaha produktif sesuai kesepakatan Perusahaan dan masyarakat yang diketahui oleh pemerintah memang mengacu kepada Surat Edaran Direktorat Jendral Perkebunan NOMOR: B-347/KB.410/E/07/2023 tanggal 12 Juli 2023 Tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

Debat Publik Perdana Pilgub Sumut 2024, Ini Visi Misi Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

Ada banyak hal yang bisa dilakukan mulai dari kerjasama sub sistem Hulu, sub sistem kegiatan budi daya, sub sistem hilir, penunjang, peremajaan hingga bentuk-bentuk kegiatan lainnya. Selain solusi kerjasama usaha produktif, Perusahaan juga akan tetap menyalurkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailingnatal, Sumut.

“Kita berupaya maksimal mengupayakan aspirasi dari rekan-rekan KUD Setia Abadi. Semoga dengan koridor-koridor yang ada ini bisa menjadi solusi nyata dari kami agar permasalahan dapat diselesaikan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang akan membantu proses penyelesaian perbedaan pendapat ini,” ujar Ridho.

Halaman Selanjutnya
img_title