Dugaan Keterlibatan Oknum Aparatur Pemda di Pilkada Tapsel Ditangani Kepolisian

Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Memang saya diundang kepolisian untuk hadir. Sifatnya memberikan klarifikasi atas laporan polisi (LP) yang saya sampaikan ke SPKT Polres Tapsel beberapa waktu yang lalu," katanya.

KPU Cetak 11 Juta Surat Suara untuk Pemilihan Gubernur Sumut 2024

Mara Uten memerinci pengaduan itu tertuang di surat tanda penerimaan laporan nomor: STTLP/B/224/ VI/ 2024/SPKT POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 24 Juni 2024.

"Di laporan itu saya keberatan ada yang memalsukan tanda tangan untuk kepentingan syarat administrasi bapaslon perseorangan. Saya minta untuk ditindaklanjuti oleh aparat berwenang," ungkapnya.

Bertemu Edy Rahmayadi, Ketua PW Muhammadiyah Sumut: Memilih Pemimpin Baik Itu Wajib

Mara Uten melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan seperti yang tertuang dalam UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263. Mara Uten melaporkan Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori berikut laison officer atas nama Nurhikma Tambunan dan Sri Sulastri.

"Tentu saya menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada yang berlaku semena-mena dan apalagi sampai menghalalkan segala cara untuk tujuan politiknya," tutur Mara Uten.

Singgung Bansos, Edy Rahmayadi: dari Negara untuk Rakyat, Bukan untuk Kepentingan Politik