Dugaan Keterlibatan Oknum Aparatur Pemda di Pilkada Tapsel Ditangani Kepolisian

Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Basith menjelaskan kecurangan itu telah terbukti karena sudah diproses oleh kepolisian. Kecurangan itu dikhawatirkan akan menyeret banyak orang yang terlibat di dalamnya.

KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Bobby Nasution-Surya Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

"Jangan karena mengikuti arahan atau memenuhi syahwat politik seseorang, mereka yang melakukan itu justru akan ikut terseret ke dalam proses hukum nantinya," ucap Basith.

Basith pun meminta agar para aparatur pemda menghentikan keterlibatannya dalam politik praktis. Apalagi baru-baru ini ditemukan indikasi kecurangan yakni mempersiapkan surat pernyataan dukungan yang akan digunakan dalam perbaikan syarat dukungan bapaslon independen Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori.

MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi Terkait Pilgub Sumut, Begini Reaksi Bobby Nasution

Sementara itu anggota Komisi A DPRD Tapsel dari Fraksi Partai Golkar, Edison Rambe, mendukung penuh langkah kepolisian mengusut tuntas perilaku penyimpangan aparatur sipil negara, perangkat desa dan kelurahan dalam pemalsuan dokumen serta tanda tangan warga.

Edison juga mengaku mendapat informasi jika pekan depan pelapor atas nama Mara Uten Tanjung yang merupakan warga Kecamatan Marancar dijadwalkan akan memenuhi penggilan pihak kepolisian.

Besok, KPU Sumut Tetapkan Bobby Nasution Sebagai Gubernur Hasil Pilkada 2024

"Yang dilaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan. Dalam waktu dekat, akan ada surat pernyataan dukungan baru sebagai perbaikan persyaratan bapaslon perseorangan. Jangan lagi terlibat dan ada lagi aksi kecurangan serupa," katanya.

Mara Uten Tanjung selaku pelapor dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan membenarkan adanya pemanggilan kepolisian yang ditujukan ke dirinya. 

Halaman Selanjutnya
img_title