Polres Labusel Tangkap Seorang Wanita Pengendali Peredaran Sabu
Kamis, 11 Juli 2024 - 10:11 WIB
Sumber :
- Dok Polres Labusel
Kepada polisi, wanita tersebut mengakui sabu itu miliknya untuk diedarkan, diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga Tumbaga, Kabupaten Paluta. "Sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terharap bandar sabu tersebut," pungkas Maringan.
Adapun barang bukti yang disita, 7 paket sabu berat total 0,94 gram, dan uang tunai sebesar Rp.3.459.000,-. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.