Polres Labusel Tangkap Seorang Wanita Pengendali Peredaran Sabu

Barang bukti sabu diamankan oleh Polres Labusel.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

Kepada polisi, wanita tersebut mengakui sabu itu miliknya untuk diedarkan, diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga Tumbaga, Kabupaten Paluta. "Sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terharap bandar sabu tersebut," pungkas Maringan.

Polda Sumut Ungkap Narkoba Jaringan International, Sita Sabu 29 kg dan 39 Ribu Pill Ekstasi

Adapun barang bukti yang disita, 7 paket sabu berat total 0,94 gram, dan uang tunai sebesar Rp.3.459.000,-. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.