Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Pemalsuan Data Dukungan Dilakukan Tim Bacakada di Tapsel

Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan tindak lanjut penulusuran terkait dengan laporan diterima dari masyarakat, atas dugaan pemalsuan data dukungan warga oleh tim sukses bakal calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan, DPP dan AB.

Diduga Langgar Aturan Verfak Syarat Dukungan Calon, Ini Kata KPU Tapsel

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menjelaskan bahwa pihak Bawaslu Tapsel menerima tiga laporan dugaan pemalsuan data dukungan tersebut, diterima oleh masyarakat.

"Itu ada tiga laporan, cuma yang sudah di registrasi baru satu laporan," kata Saut saat dikonfirmasi VIVA Medan, Sabtu 29 Juni 2024.

FGD di UM Tapsel, Hinca Panjaitan : Usia Pensiun Polri 60 Tahun Masuk Akal

 

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Restu Ibu Kepada Dolly Untuk Maju Pilkada Tapsel Karena Segudang Prestasi

 

Dari ketiga laporan itu, Saut mengungkapkan bahwa satu laporan sudah dilakukan registrasi dan dilakukan upaya melakukan pengusutan terkait dengan dugaan pemalsuan dukungan tersebut. "Sedang ditindaklanjuti, hari ini dan besok dilakukan lakukan klarifikasi terhadap saksi dan pelapor," ucap Saut.

Dalam dugaan pemalsuan data dukungan tersebut, terhadap sejumlah warga di Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, dengan mendatangi dan membuat laporan ke Bawaslu Tapsel, Jumat kemarin, 28 Juni 2024. Mereka mengadukan dugaan pemalsuan data dukungan mereka oleh tim sukses bakal calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan, DPP dan AB.

Pengaduan warga itu, diterima staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tapsel, Fahrur Rozi Harahap. Selanjutnya laporan mereka diregistrasi sesuai Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor: 002/PL/PB/Kab/02.24/VI/2024 tertanggal 28 Juni 2024.

Selain mengadukan dugaan pemalsuan data, masing-masing warga juga menyerahkan uang Rp 50 ribu kepada pihal Bawaslu Tapsel. Uang tersebut menurut mereka merupakan ‘sogokan’ dari tim DPP dan AB. Agar ketika petugas verifikasi dukungan datang mereka memberikan berkas dukungan kepada pasangan tersebut.

"Kami tidak pernah memberikan copy KTP ataupun menandatangani dukungan ke Dolly-Buchori. Tiba-tiba kami didatangi tim mereka dan memberikan uang Rp50 ribu per orang. Ada yang menerima dan ada juga yang menolak," ucap salah seorang warga meminta namanya tidak disebutkan di media.

Ia menjelaskan bahwa tim dari pasangan bacakada tersebut mendatangi ke rumah warga pada Selasa 25 Juni 2024 lalu di kampung masing-masing. Mereka membawa salinan daftar nama-nama pendukung pencalonan Bapaslon jalur perseorangan di kampung tersebut.

"Saya didatangi dua perempuan yang sekampung dengan kami. Satu orang menyampaikan pesan agar mengaku mendukung Dolly, sambil mencontreng nama saya dan suami di kertas yang ada padanya. Satu orang lagi menyerahkan dua lembar uang Rp50 ribu untuk saya dan suami," ucapnya.

Ia mengatakan banyak diantara mereka yang keberatan dengan tindakan oknum-oknum dari tim sukses tersebut. Namun hanya sedikit diantara mereka yang berani melaporkan ke Bawaslu.

“Kami keberatan dengan tindakan para oknum ini. Ini pembohongan bagi kami yang tidak bersedia mendukung bakal calon tersebut. Pada kesempatan itu, ia juga berharap seluruh masyarakat Tapsel yang sudah sempat nenerima uang dengan tujuan membenarkan pemalsuan tanda tangan, dan dukungan pencalonan agar melapor ke Bawaslu maupun Panwas Kecamatan," pungkasnya.