Polres Madina Gagalkan Penyeludupan 100 Bal Ganja, 3 Warga Kota Padang Ditangkap
- Dok Polres Madina
Karena, ia mengaku hanya menumpang mobil dikendarai dan ditumpangi RA dan RS yang ingin pulang ke Kota Padang. Kapolres Madina mengatakan bahwa GE saat itu, mau pulang sehabis menjual aksesoris asongan. Sehingga dengan tujuan sama ke Kota Padang. Ia menumpang mobil kedua pelaku membawa ganja tersebut, yang sebagai kurir.
"Keterlibatan GE masih kita dalami apakah ada keterlibatan dalam narkotika yang dibawa oleh kedua tersangka lainnya dari Madina ke Padang," jelas Arie.
Arie menjelaskan, 100 ball ganja dijemput kedua tersangka dari dari Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina. Sedangkan GE naik mobil Expander yang ditumpangi membawa aksesoris di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Labuhanbatu.
Arie mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini, untuk mengungkap jaringan dari penyeludupkan ganja. Karena, barang bukti diamankan sangat besar.
"Pengungkapan narkotika ini masih kita kembangkan, baik itu dari segi siapa pemodal, serta asal usul pemilik ganja tersebut," ucap Arie.
Kini, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Madina. Lanjut, Arie menegaskan Polres Madina dan jajaran akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
"Siapapun yang terlibat dengan narkoba, Polres Madina akan selalu tanggap dalam menindak. Kami mohon kerja sama semua pihak. Narkoba adalah musuh bersama," ucap Arie.