Polres Madina Gagalkan Penyeludupan 100 Bal Ganja, 3 Warga Kota Padang Ditangkap

Kapolres Madina AKBP. Arie Sofandi Paloh paparkan pengungkapan kasus 100 bal ganja.
Sumber :
  • Dok Polres Madina

Karena, ia mengaku hanya menumpang mobil dikendarai dan ditumpangi RA dan RS yang ingin pulang ke Kota Padang. Kapolres Madina mengatakan bahwa GE saat itu, mau pulang sehabis menjual aksesoris asongan. Sehingga dengan tujuan sama ke Kota Padang. Ia menumpang mobil kedua pelaku membawa ganja tersebut, yang sebagai kurir.

Korupsi Pembangunan Pengelolaan Air Limbah, Eks Kadis LHK Dituntut 6 Tahun Penjara

"Keterlibatan GE masih kita dalami apakah ada keterlibatan dalam narkotika yang dibawa oleh kedua tersangka lainnya dari Madina ke Padang," jelas Arie.

Arie menjelaskan, 100 ball ganja dijemput kedua tersangka dari dari Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina. Sedangkan GE naik mobil Expander yang ditumpangi membawa aksesoris di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Labuhanbatu.

Polda Sumut Beberkan Proses Penetapan Ketua DPRD Madina Jadi Tersangka Kasus Suap PPPK

Arie mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini, untuk mengungkap jaringan dari penyeludupkan ganja. Karena, barang bukti diamankan sangat besar.

"Pengungkapan narkotika ini masih kita kembangkan, baik itu dari segi siapa pemodal, serta asal usul pemilik ganja tersebut," ucap Arie.

Kasus Suap PPPK 2023, Ketua DPRD Mandailing Natal Jadi Tersangka

Kini, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Madina. Lanjut, Arie menegaskan Polres Madina dan jajaran akan terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

"Siapapun yang terlibat dengan narkoba, Polres Madina akan selalu tanggap dalam menindak. Kami mohon kerja sama semua pihak. Narkoba adalah musuh bersama," ucap Arie.