Polisi Tangkap 4 Nelayan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Barang bukti sabu yang digagalkan pengirimannya dari nelayan di Asahan.
Sumber :
  • Dok Polres Asahan

VIVA Medan - Empat orang nelayan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan karena kedapatan membawa narkoba dengan jumlah besar di Perairan Bagan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Keempat nelayan diamankan, masing-masing AF, AMY, EP dan AF.

Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

Para pelaku pun, ditembak petugas kepolisian dibagian kakinya. Mereka diamankan petugas kepolisian pada Minggu 3 November 2024. "Barang bukti disita sabu sebanyak 18 kilogram dan narkotika jenis pil extasi sebanyak 86.500 Butir," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa 5 November 2024.

Hadi menjelaskan petugas kepolisian menerima informasi ada pengiriman narkoba dari Malaysia. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan pengintaian dari PerairanBagan, Kabupaten Asahan. "Berawal dari informasi yang dikembangkan oleh petugas kepolisian pada hari Sabtu tanggal 2 November 2024. Bahwa ada 1 unit Kapal Pukat Tarik Mini dengan ciri-ciri rumah kapal Pukat tarik Mini berwarna biru, berangkat dari Pulau Simardan Kota Tanjung Balai ke Laut untuk menjemput kiriman narkoba dari Malaysia," jelas Hadi.

Bawaslu Sumut Catat 34 Pelanggaran di Pilkada 2024, Terbanyak di Nias Selatan

Hadi mengatakan pihaknya, menemukan sebuah kapal Pukat tarik Mini yang ciri-cirinya sama dengan, yang diinformasikan berlabuh. Langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan ke seluruh bagian kapal tersebut. "Hasil penggeledahan ditemukan satu karung yang di dalamnya berisikan 18 bungkus sabu, dan 12 buah toples plastik warna putih berisi pil ekstasi," kaya Hadi.

Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan bagian kapal. Keempat nelayan mencoba melarikan diri. Namun, petugas kepolisian memberikan tembakan terukur dibagian kaki mereka. Kini, keempat nelayan bersama barang bukti diamankan ke Markas Polres Asahan, guna proses hukum selanjutnya.

Polisi Grebek Rumah Dugem di Labusel Dijadikan Lokasi Pesta Narkoba