Pria Lansia di Sergai Dibunuh Tetangganya, Demi Handphone dan Uang Rp 20 Ribu

Polres Sergai paparkan pengungkapan kasus pembunuhan.
Sumber :
  • Dok Polres Sergai

Tim dari Polsek Firdaus langsung turun ke lokasi kejadian, lalu sekira pukul 14.30 WIB penyidik berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya di salah satu rumah warga di Dusun Il Desa Cempedak Lobang, Sergai. Kini pelaku ditahan di Polsek Firdaus untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Dosen di Medan Bunuh Suami dan Rekayasa Kematian, Polisi Buru Tersangka Lainnya

"Dia disangkakan Pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 dari KUHPidana Ancamannya pidana penjara sesingkat-singkatnya 20 tahun penjara dan selama-lamanya, seumur Hidup," tutur Edward.