Ketua PAN Sumut Dilaporkan ke Polisi, Diduga Keroyok dan Aniaya Sekretarisnya
- istockphoto.com
VIVA - Seorang pria bernama Riduwan Putra Saleh (31) melaporkan Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay ke Mako Polres Padang Sidimpuan, Sabtu malam, 18 Februari 2023.
Atas kasus dugaan penganiayaan dilakukan Fauzan terhadap Riduwan. Laporan terhadap Fauzan tertulis dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut.
Peristiwa itu, terjadi saat keduanya sedang menghadiri Rapat Pimpinan Musyawarah Wilayah salah satu organisasi terbesar di tanah air ini, disalah satu hotel berlokasi di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, Sabtu malam, 19 Februari 2023.
"Malam itu, kami mau hadiri acara di lantai 2 Hotel di Padang Sidempuan, pas saya duduk di Loby hotel, (firasat) akan terjadi sesuatu," sebut Riduwan kepada VIVA, Minggu 19 Februari 2023.
Riduwan, merupakan warga Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut itu, naik ke ruang rapat tersebut. Namun, dirinya dihadang sekitar tiga orang. Meminta dia untuk tidak mengikuti acara tersebut. Tapi, korban tidak mengindahkan permintaan tersebut.
"Naik saya ke lantai 2, saya di jegat (dihadang) tiga orang. Saya jangan menghadiri acara itu aku. Membahas tentang organisasi lah. Kalau membahas organisasi jangan disini, ini acara berbeda," jelas Riduwan.
Ternyata antara keduanya, merupakan pengurus Tapak Suci Sumut. Ahmad Fauzan sebagai ketua dan Riduwan menjabat Sekretaris. Lanjut, Riduwan mengungkapkan Ahmad Fauzan keluar dari ruang rapat tersebut.
Kemudian, menurut Riduwan, bahwa Fauzan tanpa basa-basi langsung menendang dirinya. Tanpa melakukan perlawanan, ia mengatakan dari belakang mengaku dipukuli sejumlah orang.
"Ini (Mukuli) orang yang sama, sama Fauzan. Saya masuk ruangan, dia (Fauzan) keluar dari ruangan itu. Tanpa basa-basi diterjangnya saya. Habis itu, di tolak badan saya. Saat saya maju, dari belakang sudah gebuki saya secara ramai-ramai, dipukuli ramai-ramai. Saya tidak tahu lagi, sudah dipisahkan sama panitia," jelas Riduwan.
Setelah dilerai, Riduwan mengungkapkan masih dikejar oleh Ahmad Fauzan mengajak duel di luar Hotel. Namun, dia tidak mau.
"Dipisahkan panitia, saya kembali dikejar lagi. Ditangkap lagi, kalau mau main diluar. Saya bilang, kami hebat, saya bilang itu," kata Riduwan.
Diduga pemicu perkelahian ini, dikarenakan surat mandat untuk menghadiri rapat tersebut. Riduwan disampaikan diganti sebagai Sekretaris Tampak Suci Sumut. Sedangkan, Ketuanya, adalah Ahmad Fauzan.
Namun, Riduwan membantah hal tersebut. Karena, kehadiran dirinya dalam musyawarah itu, diluar Tapak Suci Sumut. Sehingga tidak ada kaitannya dengan acara tersebut, dengan kepengurusan Tapak Suci Sumut.
"Tidak ada hubungannya itu, karena dia (Ahmad Fauzan) peserta dan saya peserta. Diluar tapak suci, saya tidak tahu, ini sentimen pribadi atau hasutan. Peserta muswil kami berdua. Dia ketua, saya Sekretaris. Tidak ada urusannya, kami-kami sama peserta," sebut Riduwan.
Riduwan juga membantah bahwa dirinya, diganti dari jabatannya sebagai Sekretaris Tapak Suci Sumut. Karena, sampai sekarang tidak Surat Keputusan (SK) pergantian tersebut.
"Kalau digantikan harus SK betul lah. SK masih tetap, dia Ketua, saya Sekretaris," tutur Riduwan.
Ketua DPW PAN Dilaporkan ke MKD DPRD Sumut
Atas penganiayaan dialaminya itu, Riduwan mengungkapkan tetap membawa kasus ini, ke ranah hukum dan mempersiapkan segala langkah kedepannya.
"Langkah hukum terus, kita tunggu dalam seminggu tidak ada langkah. Kita buat langkah ketegasan untuk mengawasi ini," jelas Riduwan.
Riduwan mengaku sebagai pengurus HIPMI Sumut sudah melaporkan kejadian dialaminya ke Pimpinan HIPMI Sumut. Termasuk, akan merembukan untuk melaporkan Ahmad Fauzan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Sumut.
"Nanti saya rembukan, kebetulan saya pengurus HIPMI Sumut, saya sudah laporkan ke Ketua Umum saya. Ini saya berbicara bukan sebagai tapak suci, tapi pengurus HIPMI Sumut," ucap Riduwan.