Pemprov Sumut Talangi Asuransi Nelayan sebanyak 64.557 Orang
- Dok Pemprov Sumut
Selain itu, implementasi pelaksanaan program NEMBUSH antara lain melalui pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap, bantuan benih ikan, penetapan kawasan konservasi yang telah ditetapkan dalam peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan dan pengawasan ilegal unreported unregulated (IUU) fishing di perairan laut Sumut.
“Melalui program NEMBUSH, Pemprov Sumut menyiapkan kawasan atau kampung nelayan, kampung budidaya dan pengelolaan kawasan konservasi, yang akan menjadi penggerak perekonomian masyarakat nelayan dan pembudidaya,” katanya.
Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Muhammad Riadh mengapresiasi Pemprov Sumut, yang telah berkelanjutan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia memaparkan, pada tahun 2022-2023, Pemprov Sumut telah memberikan perlindungan sosial pada 41.000 pekerja rentan dari berbagai sektor. Program asuransi yang diberikan pada nelayan berupa program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Apabila terjadi risiko, nelayan bisa mendapat pengobatan, perawatan sesuai kebutuhan medis dan santuan kematian, serta beasiswa bagi dua orang anak peserta dari Sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi," kata Riadh.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Agus Tripriyono, Kepala Dinas Sosial Asren Nasution, Dinas Kelautan dan Perikanan Hamdan Sukri Siregar, dan para nelayan.