KPPU Medan Dalami Tying In MinyaKita, Produsen - Distributor hingga Salesman Diperiksa

KPPU I Medan dalami dugaan tying in MinyaKita di Medan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) I Medan, melakukan pendalaman terkait temuan tying in produk minyak goreng merk MinyaKita. Dengan memanggil produsen, distributor hingga kordinator sales minyak goreng tersebut.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

KPPU memanggil PT. Fokus Ritel Indoprima (PT. FRI) selaku D1 dari PT. Bina Karya Prima (PT. BKP), PT. Victorindo Alam Lestari (PT. VAL) selaku D2 dan Koordinator sales dari PT. VAL. Hal itu, tidak terlepas mendalami temuan atas dugaan tying in MinyaKita.

"Sebelumnya KPPU Kanwil I menemukan praktek tying in produk Minyakita dengan Margarine merk Fitri di pusat pasar. Sehingga kita undang untuk diskusi dengan produsen, distributor dan sales, di Kantor Jumat 17 Februari 2023," kata Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas, Sabtu 18 Februari 2023.

Pengendalian Inflasi Usai Idulfitri dan Libur Nasional, Ini Pesan Tito Karnavian

Baca juga:

Dari hasil pemeriksaannya itu, Ridho mengungkapkan dari penjelasan PT. FRI, tidak pernah ada instruksi, dari pihaknya untuk mengawinkan minyak goreng curah kemasan merk MinyaKita produksi BKP dengan margarine merk Fitri. Yang juga produksi BKP. Senada juga dengan penjelasan dari PT. VAL.

Sambut Lebaran, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng dan Beras Premium Harga Terjangkau

"Pemaketan produk diakui oleh Agus, koordinator PT. VAL dilakukan oleh sales yang ada di bawah koordinasinya, dan merupakan inisiatif dari sales. Pemaketan dilakukan agar dapat menjual produk margarine yang kurang laku untuk mendapatkan insentif lebih dari distributor," jelas Ridho.

Halaman Selanjutnya
img_title