Revisi UU Penyiaran Ketua DPRD Sumut : Jangan Sampai Bungkam Demokrasi

Ketua DPRD Sumut, Sutarto saat menerima puluhan jurnalis menyampaikan aspirasi tolak RUU Penyiaran.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Sutarto mengatakan, profesi jurnalis memiliki tugas 'kenabian', dalam memberitakan peristiwa yang aktual di masyarakat. "Maka jangan ada nantinya, gerakan untuk melakukan kriminalisasi pada kawan-kawan jurnalis. Saya berharap wartawan dapat dilindungi hak-haknya," imbuhnya.

Edy Rahmayadi Ingatkan Pj Gubernur Agus Fatoni Jangan Cawe-cawe di Pilgub Sumut

Dalam melakukan fungsi kontrol, menurut Sutarto, pers dapat melakukan kritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif. "Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Kami anggap itu sebagai vitamin dalam menjalankan fungsi sebagai anggota dewan," ucapnya.

Ia juga berharap ke depan, pers Indonesia khususnya Sumatera Utara terus melakukan kerja-kerja yang dapat menghasilkan informasi yang tepat, akurat juga terpercaya.

Terpilih Pimpin KoJAM, Joko Irawan: Komunitas Ini Tempat Silaturrahmi

"Sehingga masyarakat berhasil mendapatkan opini secara objektif karena informasi sesuai data dan fakta," jelasnya.