Rektor USU Berikan Atensi Solusi Kepada Naffa Zahra Terkait Salah Isi Form UKT
- Dok USU
VIVA Medan - Mahasiswi baru Universitas Sumatera Utara (USU), Naffa Zahra Muthmainnah sempat jadi sorotan media dan publik, yang mengeluhkan uang kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal sebesar Rp 8,5 juta.
Atas hal itu, mahasiswi yang lulus di Program Studi Sastra Arab, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU berasal dari keluarga sederhana, tidak sanggup membayar UKT sepenuhnya itu. Hasil verifikasi itu, ternyata ada kesalahan pada pengisian form atau pengajuan UKT.
Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., melakukan pertemuan dengan Naffa, berlangsung di lantai 1 Gedung Rektorat USU, Senin 27 Mei 2024. Muryanto mengatakan USU memiliki komitmen yang kuat untuk membantu setiap mahasiswa agar terus bisa berkuliah di kampus tertua di Pulau Sumatera ini.
Dengan itu, Prof Muryanto mengatakan USU senantiasa membuka ruang diskusi dan mencarikan solusi bila ada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Muryanto menegaskan berkomitmen, jangan ada mahasiswa USU, yang harus mengubur mimpinya kuliah di USU, karena tak mampu membayar UKT.
“Perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan. USU berkomitmen serta memastikan bahwa tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena ketidakmampuan membayar UKT,” ucap Prof. Mury.
Rektor juga berharap kepada media agar dapat menyampaikan informasi yang akurat untuk menghindari kesalahan penafsiran dari masyarakat tentang kebijakan UKT yang berkeadilan. Terkait informasi mahasiswi USU yang terancam gagal kuliah karena mendapat UKT penuh, rektor menyatakan dengan tegas bahwa data mahasiswa yang bersangkutan masih bisa disesuaikan sepanjang data yang disampaikan sesuai.
“Penyesuaian data mahasiswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU terus bekerja untuk melakukan penyesuaian data. Bila data-data yang disampaikan benar, maka tak perlu khawatir tim verifikasi akan melakukan pengecekan dan bila benar tidak mampu UKT-nya akan diubah,” ujar rektor.