Demo di Kejati Sumut, Puluhan Mahasiswa Tuding Ada Dugaan Korupsi Pada Proyek Multiyears

Unjuk rasa dugaan korupsi mega proyek multiyears di Sumut.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

VIVA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu 15 Februari 2023. 

Edy, Ijeck Hingga Bobby Nasution Diprediksi Maju Pilgub 2024, Ini Strategi Pengamanan Polda Sumut

Dalam aksinya massa menuding adanya dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut terkait pembangunan infrastruktur dalam mega proyek multiyears yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sumut senilai Rp 2,7 triliun.

Menurut catatan Koman Koran dalam proses tender proyek ini dimenangkan oleh PT Waskita Karya perusahaan anak BUMN sebagai pemenang tunggal. Namun secara fakta di lapangan pekerjaan ini di-sub kepada kontraktor lokal. 

Dorong Upaya Inovasi, Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat

"Pekerjaan ini kami nilai sangat tidak maksimal dikerjakan," ucap Ketua Umum Koman Koran, Dedi A Ritonga. 

Baca juga:

Perbarindo Sumut Gelar Kompetensi Kualifikasi Direktur BPR dan BPRS

 

Kemudian, Dedi mengatakan target 33 persen pengerjaan di tahun 2022 dinilai belum tercapai. 

"Faktanya banyak ruas jalan seharusnya dikerjakan di tahun 2022 masih terbengkalai. Artinya target 33 persen di tahun 2022 lalu tidak tercapai. Kami minta Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek ini," ucap Dedi. 

Dedi menjelaskan pihaknya juga mendesak Kejati Sumut memanggil dan memeriksa kepala biro pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan ketua serta anggota pokja di lingkungan Pemprov Sumut yang diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan melanggar hukum dalam proses tender proyek Rp2,7 triliun. 

"Kami minta Kejati Sumut memeriksa seluruh dokumen pengadaan barang dan jasa proyek senilai Rp2,7 triliun. Kemudian, seluruh anggota pokja. Kami menduga mereka adalah tim yang memanipulasi proses tender proyek ini," kata Dedi. 

Aksi unjuk rasa mendapat tanggapan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos G Tarigan. Ia mengungkapkan apa menjadi tuntutan dan aspirasi pendemo akan disampaikan kepada pimpinan di Kejati Sumut untuk dikaji. 

"Apabila ada data dan fakta silakan disampaikan. Kami siap menerima informasi sekecil apa pun sangat berharga," ucap Yos.