Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia
Minggu, 21 April 2024 - 21:50 WIB
Sumber :
- Dok Polda Sumut
"Ke 24 orang PMI ilegal terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu, 8 orang dari Aceh," jelas Hadi.
Hadi mengatakan kapal nelayan tersebut, bersama puluhan PMI ilegal itu, diboyong ke Mako Direktorat Polairud Sumut, guna proses hukum dan pemeriksaan selanjutnya.
"Polisi Akan berkoordinasi dan Bekerjasama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan," tutur Hadi.