Indra Simaremare Diusulkan Jadi Calon Pj Bupati Taput Gantikan Nikson Nababan

Bupati Taput, Nikson Nababan menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon Gubernur Sumut ke DPD PDI Perjuangan Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Masa jabatan Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan akan berakhir pada 23 April 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, tengah mempersiapkan pengajuan calon Penjabat (Pj) Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar melalui Fungsional Ahli Madya, Achmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan di Medan, Jumat 19 April 2024.

Rasyid mengungkapkan pengusulan calon Pj Bupati Taput, berasal dari DPRD Taput dan Pemprov Sumut, disampaikan ke Kemendagri RI. Nantinya, akan diputuskan oleh Mendagri RI, Tito Karnavian.

Tingkatkan Keamanan, Lapas Siborongborong Kolaborasi Bersama Polres Taput Cek Pemeliharaan Senpi

"Kemarin itu telah kita terima memang usulan calon Pj Bupati Taput, Pak Indra Simaremare, yang juga Sekdakab Taput," jelas Rasyid.

Rasyid Ritonga mengungkapkan bahwa DPRD Taput hanya mengusulkan satu nama saja, diajukan sebagai calon Pj Bupati Taput, yakni Indra Simaremare.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

"Hanya satu nama, yaitu Pak Indra Simaremare," tutur Rasyid.

Selanjutnya, Rasyid mengatakan Pemprov Sumut sejauh ini belum ada mengusulkan nama calon ke Kemendagri.

Halaman Selanjutnya
img_title