5 Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu Karena Simpan Sabu 1,2 Kg di Dalam Anus
- Dok Polda Sumut
Dari 11 bungkus ditemukan dalam tubuh para pelaku, dengan barang bukti diamankan sabu seberat 1.230 gram sabu, dengan perinciannya tersangka RD membawa 4 kapsul dengan berat 272,9 gram, pelaku DA membawa 2 kapsul masing-masing 90,2 gram dan 81,7 gram.
Kemudian, AR sebanyak 3 kapsul seberat 263,4 gram. Pelaku keempat, MAP membawa 3 kapsul masing-masing kapsul 83,9 gram, 86,9 gram, dan 80,2 gram. Terakhir WS memasukkan 2 kapsul ke dalam anusnya dengan berat 92,2 gram dan 91,7 gram.
"Hasil interogasi kita, kelima pelaku mengaku disuruh seorang perempuan bernama Buk Adek untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Kota Tangerang, Banten, dengan janji imbalan Rp 7 juta," kata Hadi.
Hadi mengungkapkan bahwa modus ini, merupakan dampak dari semakin gencarnya Polda Sumut, memberantas peredaran narkoba, sehingga sulit diperoleh di pasaran. Sehingga segala cara dilakukan para pelaku tersebut.
"Ini dampak dari semakin sulitnya narkoba diperoleh, sehingga para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dalam bentuk seperti kapsul dimasukkan ke dalam perut melalui anus. Kelimanya kita tangkap saat hendak berangkat di Bandara Kualanamu," kata Hadi.