Korbannya Bertambah, Nina Wati Dilaporkan Kasus Penipuan Modus Masuk TNI AD Kerugian Rp325 Juta

Tersangka Nina Wati ditahan Ditreskrimum Polda Sumut.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Polda Sumut menerima laporan kembali atas dugaan penipuan yang dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT), bernama Nina Wati atau NW, yang dilaporkan oleh pelapor bernama Riadi.

Polda Sumut Amankan Kapal Pengangkut Bawa Sabu dari Malaysia

Riadi warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun itu, melaporkan Nina Wati berdasarkan dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.

Wanita yang kini sudah ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut diduga menipu korbannya dengan kerugian Rp 325 juta, modus meluluskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.

Propernas Dianugerahi Dua Penghargaan dari BTN KC Medan

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 26 Maret 2024. Kini, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp 325 juta," jelas Hadi.

Edy, Ijeck Hingga Bobby Nasution Diprediksi Maju Pilgub 2024, Ini Strategi Pengamanan Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Hadi mengungkapkan kronologi penipuan terjadi saat anak Riadi, berinsial MA mendaftar menjadi Bintara TNI AD pada tahun 2023, lalu. Uang 'pelicin' itu, disetorkan melalui rekening Nina Wati Bank BRI.

Halaman Selanjutnya
img_title