Amankan Rehabilitasi Sosial, Lapas Narkotika Pematangsiantar Deteksi Dini Hunian WBP
- Dok Lapas Narkotika Pematangsiantar
VIVA Medan - Deteksi dini dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan menggelar razia hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP. Razia Lapas ini dilakukan pengecekan terhadap benda yang dimiliki oleh para penghuni, termasuk barang-barang larangan.
Razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Ucok P Sinabang ini fokus pada blok hunian Sahardjo. Katanya, razia ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terdapatnya benda benda yang memicu terhambatnya kegiatan rehabiltasi sosial yang sedang berlangsung di Lapas.
"Razia ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terdapatnya benda benda yang memicu terhambatnya kegiatan Rehabiltasi sosial yang sedang berlangsung di Lapas," tutur Ucok P Sinabang, Senin 18 Maret 2024.
Katanya, razia yang dilakukan secara rutin ini menjadi salah satu langkah preventif yang diambil oleh pihak Lapas Narkotika Pematangsiantar guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam situasi pelaksanaan program rehabilitasi sosial.
"Razia yang kita lakukan bertujuan untuk menjaga ketertiban di dalam Lapas dan mencegah adanya kegiatan yang melanggar peraturan yang berlaku," sebut Ucok.
Ucok menegaskan, bila Lapas Narkotika Pematangsiantar berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar.
"Kami juga ingin memastikan bahwa para warga binaan menjalani masa hukuman mereka dengan tertib dan sesuai aturan yang telah ditetapkan serta menertibkan warga binaan agar tidak adanya pelanggaran ataupun hal ini sebuah untuk mencegah hal hal yang menghambat Program Rehab dalam keberlangsungannya," pungkas Ucok P Sinabang.