Polda Sumut Grebek Rumah di Pakpak Bharat Dijadikan Tempat Pengoplosan Gas

Polda Sumut menggrebek rumah yang dijadikan lokasi pengoplosan gas di Pakpak Bharat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebuah rumah di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat, digerebek petugas Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut. Karena, rumah itu dijadikan lokasi pengoplosan gas.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan dalam penggerebekan tersebut, mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial GA dan SA.

"Penggrebekan ini, berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan tindakan pidana pengoplosan gas. Kemudian, dilakukan penyelidikan," sebut Hadi, kepada wartawan, Minggu 4 Februari 2024.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Hadi menjelaskan bahwa penggrebekan rumah dijadikan lokasi pengoplosan gas itu, dilakukan petugas Polda Sumut, Rabu 31 Januari 2024, lalu.

Petugas menunjukkan cara pelaku lakukan pengoplosan gas di Pakpak Bharat.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

"Ketika dilakukan penggerebekan, petugas mendapati kedua pelaku, tengah melakukan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi, ke non subsidi," ucap Hadi.

Hadi mengungkapkan, dari penggerebekan lokasi yang dijadikan produksi gas oplosan itu turut disita barang bukti berupa tabungan gas subsidi berukuran 3 kg sebanyak 62 unit, tabung gas 12 kg sebanyak 9 unit dan tabung gas besar berjumlah 13 unit.

Halaman Selanjutnya
img_title