Polda Sumut Grebek Rumah di Pakpak Bharat Dijadikan Tempat Pengoplosan Gas

Polda Sumut menggrebek rumah yang dijadikan lokasi pengoplosan gas di Pakpak Bharat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti puluhan tabung gas itu pun telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lainnya," jelas Hadi.

Kasus Penistaan Agama, Ratu Entok Divonis 2 Tahun dan 10 Bulan Penjara